Keselamatan masyarakat merupakan prioritas Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan menindaklanjuti rekomendasi dari organisasi-organisasi internasional yang kompeten, seperti WHO, dalam memeriksa orang-orang yang melakukan kontak dengan penderita. Mereka yang melakukan kontak dengan penderita serta tenaga medis yang merawat penderita diperiksa berdasarkan kriteria pemeriksaan tertentu.