Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus MERS-CoV belum digolongkan sebagai epidemi, namun Kementerian Kesehatan saat ini mengambil segala tindakan pencegahan yang dianggap perlu guna menurunkan risiko penyebaran virus ini dan bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional seperti Organisasi Kesehatan Dunia dan Pusat Pengendalian Penyakit (United States’ Centers for Disease Control and Prevention/CDC).